Alfalahganteng’s Weblog

Bukan Sekedar Blog Biasa

Arsip untuk ‘Siraman Rohani’ Kategori

Jangan Tunda Jemput Ampunan Allah

Ditulis oleh alfalahganteng di/pada November 8, 2009

Melakukan perbuatan dengan tergesa-gesa seringkali hasilnya tidak maksimal, sehingga tidak dianjurkan untuk itu. Namun dalam hal beribadah, melakukan dengan ketergesaan hukumnya wajib. Di sini tidak berlaku pepatah ‘ketenangan adalah kebahagiaan dan ketergesaan adalah penyesalan’.

Ketergesaan dalam menjemput ampunan Allah dan berbuat baik kepada umat manusia justru merupakan sebuah kewajiban. Itulah sebabnya melaksanakan salat diutamakan tepat pada waktunya.

Pada hakekatnya, umat Islam diwajibkan untuk menyambut ampunan, menyambut surga dan menyambut seruan Allah SWT dengan segera. Lebih cepat lebih baik. Jangan sampai kedatangan liang lahat lebih cepat daripada menyegerakan menjemput ampunan Allah. Kita akan menjadi orang yang celaka selamanya.

Tindakan yang menyegerakan menjemput ampunan Allah akan berujung pada kebahagiaan, kenikmatan tiada tara, dan kepuasan lahir batin. Hidup akan lebih tenang, karena merasa dilindungi oleh Allah SWT, dijauhkan dari beban yang memberatkan, dan disukai oleh sesama manusia. Ini akan membuat hidup seolah kekal selamanya.

Nabi Muhammad SAW juga menyerukan agar umatnya menyambut dengan gegap gempita setiap panggilan Allah SWT. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah, nabi bersabda : Bersegeralah kalian dalam amal shalih karena akan terjadi fitnah seperti sepotong malam yang gelap gulita, seorang laki-laki beriman di pagi hari, menjadi kafir di sore hari, dan seorang laki-laki beriman di sore hari, menjadi kafir di pagi hari, menjual agamanya dengan kekayaan dunia.

Seruan ini menunjukkan betapa pentingnya menyegerakan umat Islam untuk beramala salih. Tidak harus menunggu usia bertambah. Saat ini pula kita berkewajiban melakukan kebaikan kepada sesama manusia, beribadah kepada Allah. Bersegera untuk bertaubat dari kemunkaran, juga merupakan keharusan. Jangan menunda untuk bertobat.

Jika hati nurani sudah memanggil kita untuk bertobat, segeralah mengambil air wudlu dan lakukan shalat. Mintalah kepada Allah petunjuk untuk tetap berada dalam bekenaran, tidak mudah tergelincir ke dalam kemunkaran lagi. Kisah seorang pemuda yang rela maju perang Uhud, untuk menjemput surga Allah, tentu bisa menjadi jawaban yang tegas bahwa menyegerakan berbuat untuk agama Allah tak akan ditunda oleh siapapun yang mengaku beriman dalam agama Islam.

Sumber : http://kampungtki.com/baca/2534

Ditulis dalam Siraman Rohani | Leave a Comment »

KEUTAMAAN RAMADHAN PERSPEKTIF

Ditulis oleh alfalahganteng di/pada Agustus 28, 2008

Entah apalagi keluarbiasaan yang tersandingkan padanya karena keutamaan dan diutamakan Sang Khaliq — jelasnya hingga hari ini tak henti-hentinya berbagai macam kajian dari berbagai sudut disiplin ilmu dan para ilmuan, para shalihin, dan juga para pemikir hakikat mencoba memecahkan misteri Ramadhan begitu dimanjakannya oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Bahkan mulai dari penggelaran Ramadhan sebagai bulan penuh berkah, bulan ampunan (maghfirah), bulan penuh rahmat, bulan kesabaran bahkan bulan saling berbagi (syahr al-muwasat) bahkan dari kajian Sigmund Freud hingga Muthahari ditemukan bahwa Ramadhan merupakan Madrasah Ruhani bagi seluruh manusia dan alam semesta (sekali lagi seluruh manusia dan alam semesta).

Ungkapan tersebut tidaklah berlebihan dan ataupun mungkin sebuah hiperbolik, tidak. Ini nyata!! kedahsyatan Ramadhan dan amalan yang bersentuhan dengannya benar-benar menjadi luar biasa. Salah satu indikatornya dapat kita lihat, bagaimana Tuhan kita menunjukan kepada manusia bahwa “Ramadhan bulan yang istimewa” yakni dari dengan tidak merasa cukupnya Allah memberitahukan kepada kita melalui ayat-ayat Al-Qur’an-Nya dan hadits-hadits Rasul-Nya atau dengan kauniyah-Nya saja, bahkan Allah pun memandang perlu mengeluarkan Qudsi-Nya. Oleh karena itu tepat juga, jika kita ungkapkan bahwa “tidak ada kata terlambat” untuk mencoba mengais berkah, maghfirah, rahmat dan karunia yang Allah taburkan hingga akhir masa Ramadhan.

Perspektif efektivitas hukum (enforcement of law) dari segi kesadaran masyarakat (hukum), terutama pada sisi terjadinya mutasi/regresi pola tindak pola laku masyarakat yang berkaitan dengan ajegnya hukum/aturan ditemukan realita yang fenomenal sekali, tatkala Islam mensyari’atkan/mengatur umat muslim tentang peribadatan puasa dan amaliyah-amaliyah lainnya di bulan Ramadhan. Syari’at Islam, diusianya yang ke-1310 ini masih begitu efektif dan begitu ampuh mengatur umat muslim hingga bahkan lebih ekstrem lagi syari’at Islam berhasil mendesain hidup dan kehidupan manusia sehingga terkondisikan dengan ritualitas Ramadhan yang diatur-Nya.

Bagaimana tidak! seluruh manusia di belahan dunia ini (tidak terkecuali non-muslim) telah terkondisikan atau paling tidak menyesuaikan dengan aktivitas-aktivitas peng-khidmatan bulan Ramadhan. Di Indonesia, sesaat setelah Menteri Agama RI mengumumkan Penetapan 1 Ramadhan di televisi, maka sejak itu pula seluruh aspek hidup dan kehidupan manusia Indonesia berubah 180 derajat dari realitas sebelumnya. Tidak hanya aktivitas perkantoran yang memang sudah formil, Munculnya idiom-idiom khas Ramadhan, misal THR, mudik, bahkan dikehidupan masyarakat lainnya yang tidak formal pun mengalami perubahan. Misal di dunia entertainment (pertunjukan), perubahan performent/penampilan para pelakunya (artis/selebritis) begitu mencolok. Pra-Ramadhan kita sering melihat tampilan selebritis dan disuguhkan dengan tayangan televisi yang membikin kita elus-elus dada dan mengernyitkan dahi sambil menggelengkan kepala — pertanda sungguh tidak berkenan di-catagoris imperatif dan norma kita. Namun sesaat setelah Ramadhan masuk, spontanitas seluruh tampilan seronok dan tayangan vulgar di televisi berubah/bermutasi menjadi sebuah sajian dan tampilan yang Islami, penuh dedikasi, basah dengan pesan religi dan bertabur hikmah.

Realitas tersebut menunjukan pada kita semua (baca : manusia modern), agar menjadi yakin bahwa itu merupakan salah satu dari sekian banyak hikmah dan keutamaan Ramadhan. Meski masih saja ada apologi kesombongan kita bahwa itu semua bukan merupakan pure kesadaran hukum masyarakat. Namun jika kita kembalikan pada plat-form pemikiran manusia modern yang harus objektif dan selaras dengan metode ilmiah. Fenomena ramadhan tersebut telah menunjukan bahwa syari’at Islam tentang ramadhan dan amaliyah didalamnya telah memenuhi matra-matra dari enforcement of law dan itu artinya Syari’at Islam telah beraku efektif dan sekaligus terejawantahkan bahwa eksistensi syari’at Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin. Berkah-berkah yang ditaburkan, hikmah-hikmah yang dipancarkan tidak hanya ternikmati oleh kaum muslimin saja tetapi seluruh umat manusia di dunia.

Akhirnya, mudah-mudahan itu semua dapat membuka pintu kesadaran kita dari hal-hal yang munkin kecil namun akan menambah kadar keyakinan kita sehingga pada gilirannya peribadatan kita pentakdiman kita pada Sang Khaliq tidak gamang. Sebagaimana semangat para pesuluk yang senantiasa tiada henti mencari-Nya hingga akhir masa yang disediakan dan “tak ada kata terlambat”.

Sumber: www.badilag.net

Ditulis dalam Siraman Rohani | 2 Komentar »

Tujuh Wasiat Rasulullah

Ditulis oleh alfalahganteng di/pada Agustus 1, 2008

“Dari Abu Dzar ia berkata; “Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahku agar aku melihat orang-orang yang di bawahku dan tidak melihat orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahim dengan karib kerabat meski mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku diperintahkan agar memperbanyak ucapan La haula walaa quwwata illa billah, (5) aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, (7) belaiu melarang aku agar aku tidak meminta-minta sesuatu kepada manusia” (Riwayat Ahmad).

Meski wasiat ini disampaikan kepada Abu Dzar RA, namun hakikatnya untuk kaum Muslimin secara umum. Sebagaimana kaidah: (Al-Khitobu li’umuumil-lafdzi, walaisa min khususil asbab).

Wasiat pertama, mencintai orang miskin.

Islam menganjurkan umatnya agar berlaku tawadhu’ (berendah hati) terhadap orang-orang miskin, menolong dan membantu kesulitan mereka. Demikianlah yang dicontohkan para sahabat di antaranya Umar bin Khaththab Radhiallahu anhu (RA) yang terkenal sangat merakyat, Khalifah Abu Bakar yang terkenal dengan sedekah “pikulan”nya, Utsman bin Affan dengan kedermawanannya.

Cintailah dan kasihanilah orang-orang miskin, sebab hidup mereka tidak cukup, diabaikan masyarakat dan tidak diperhatikan. Orang yang mencintai fuqara’ dan masakin dari kaum Muslimin, terutama mereka yang mendirikan shalat, dan taat kepada Allah, maka mereka akan dibela Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) di dunia dan pada hari kiamat.

Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang Muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan baginya di dunia dan akhirat” (Riwayat Muslim).

Juga sabda beliau, “Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang jihad fi sabilillah…..” (Riwayat Bukhari). Dalam riwayat lain seperti mendapatkan pahala shalat dan puasa secara terus menerus….

Wasiat kedua, melihat orang yang lebih rendah kedudukannya dalam hal materi dunia.

Rasulullah memerintahkan agar kita melihat orang-orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia dan mata pencaharian. Tujuannya, tiada lain agar kita selalu bersyukur dengan nikmat Allah yang ada. Selalu qona’ah (merasa cukup dengan apa yang Allah karuniakan kepada kita), tidak serakah, tidak pula iri dengki dengan kenikmatan orang lain.

Memang rata-rata penyakit manusia selalu melihat ke atas dalam hal harta, kedudukan, dan jabatan. Selama manusia hidup ia selalu merasa kurang dan kurang. Baru merasa cukup manakala mulutnya tersumpal tanah kuburan.

“Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan janganlah melihat orang yang ada di atasmu, karena hal demikian lebih patut agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu.” (Riwaat Muttafaqun ‘alaihi).

Sebaliknya dalam masalah agama, ibadah dan ketakwaan, seharusnya kita melihat orang-orang yang di atas kita, yaitu para Nabi, sahabat, orang-orang yang jujur, para syuhada’, para ulama’ dan salafus-shalih.

Wasiat ketiga, menyambung silaturahim kepada kaum kerabat

Silaturahim adalah ungkapan mengenai berbuat baik kepada karib kerabat karena hubungan nasab (keturunan) atau karena perkawinan. Yaitu silaturahim kepada orang tua, kakak, adik, paman, keponakan yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Berbuat baik dan lemah lembut kepada mereka, menyayangi, memperhatikan dan membantu mereka.

Dengan silaturahim, Allah memberikan banyak manfaat. Di antaranya, menjalankan perintah Allah dan rasul-Nya, dengannya akan menumbuhkan sikap saling membantu dan mengetahui keadaan masing-masing. Silaturahmi pula akan memberikan kelapangan rezeki dan umur yang panjang. Sebaliknya bagi yang mengabaikan silaturahim Allah sempitkan hartanya dan tidak memberikan berkah pada umurnya, bahkan Allah tidak memasukkannya ke dalam surga.

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi” (Riwayat Bukhari).

Wasiyat keempat, memperbanyak ucapan ‘La haula walaa quwwata illa bilLah’

Rasulullah memerintahkan memperbanyak ucapan La haula walaa quwwata illa bilLah’ agar kita berlepas diri dari merasa tidak mampu. Kita serahkan semuanya kepada Allah. Makna kalimat ini juga sebagai sikap tawakkal, hanya kepada Allah kita menyembah dan hanya kepada-Nya pula kita memohon pertolongan.

Pada hakekatnya seorang hamba tidak memiliki daya-upaya apapun kecuali dengan pertolongan Allah. Seorang penuntut ilmu tidak bisa duduk di majelis ilmu melainkan dengan pertolongan Allah. Demikian juga seorang guru tidak mungkin bisa mengajarkan ilmu yang manfaat kepada muridnya melainkan dengan pertolongan Allah.

Nabi bersabda :

“Ya Abdullah bin Qois, maukah aku tunjukkan kepadamu atas perbendaharaan dari perbendaharaan surga? (yaitu) ‘La haula walaa quwwata illa billah’ (Riwayat Muttafaqun ‘Alaih).

Wasiyat kelima, berani mengatakan kebenaran meskipun pahit

Kebanyakan orang hanya asal bapak senang (ABS), menjilat agar mendapat simpati dengan mengorbankan kebenaran dan kejujuran. Getirnya kebenaran tidak boleh mencegah kita untuk tidak mengucapkannya, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Apabila sesuatu itu sudah jelas sebagai sesuatu yang haram, bid’ah, munkar, batil, dan syirik, maka jangan sampai kita takut menerangkannya.

Sesungguhnya jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat kebenaran (haq) kepada penguasa yang zalim. Bukan dengan cara menghujat aib mereka di mimbar-mimbar, tidak dengan aksi orasi, demonstrasi, dan provokasi.

“Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa, janganlah ia tampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Kalau penguasa itu mau mendengar nasehat itu, maka itu yang terbaik. Dan apabila penguasa itu enggan, maka ia sungguh telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya” (Riwayat Ahmad)

Wasiyat keenam, tidak takut celaan dalam berdakwah.

Betapa berat resiko dakwah yang Rasulullah dan sahabat alami. Mereka harus menderita karena mendapat celaan, ejekan, fitnah, boikot. Juga pengejaran, lemparan kotoran, dimusuhi, diteror, dan dibunuh.

Manusia yang sakit hatinya kadang-kadang tidak mau menerima dengan penjelasan dakwah, maka para pendakwah harus sabar menyampaikan dengan ilmu dan hikmah. Jika dai mendapat penolakan dan cercaan jangan sampai mundur. Maka para penyeru tauhid, penyeru kebenaran jangan berhenti hanya dengan di cerca.

“(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut dengan siapapun selain Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan” (Al-Ahzab [33]: 39).

Wasiat ketujuh, tidak suka meminta-minta sesuatu kepada orang lain.

Orang yang dicintai Allah, Rasul dan manusia, adalah mereka yang tidak meminta-minta. Seorang Muslim harus berusaha makan dari hasil jerih payah tangannya sendiri. Seorang Muslim harus berusaha memenuhi hajat hidupnya sendiri dan tidak boleh selalu mengharapkan belas kasihan orang.

“Sungguh, seseorang dari kalian mengambil tali, lalu membawa seikat kayu bakar di punggungnya, kemudian ia menjualnya, sehingga dengannya Allah menjaga kehormatannya. Itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia. Mereka bisa memberi atau tidak memberi” (Riwayat Bukhori).

Demikianlah 7 wasiat Rasulullah SAW. Semoga kita bisa menunaikannya.

Sumber : www.hidayatullah.com

Ditulis dalam Siraman Rohani | 1 Komentar »

MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

Ditulis oleh alfalahganteng di/pada Juli 27, 2008

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Telah menjadi suatu ijma’ bagi kaum Muslimin di semua negara
dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.

Adapun sanad dan dalil dari ijma’ tersebut ialah ayat
Al-Qur’an:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31).

Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang
bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya.
Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama,
baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan
ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan
perhiasan yang tidak tampak.

Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi mengatakan, “Allah swt. telah
melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan
perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang
tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian.” Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, “Wajah”
Ditambah pula oleh Sa’id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, “Wajah,
kedua tangan dan pakaian.”

Ibnu Abbas, Qatadah dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
“Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
dan cincin termasuk dibolehkan (mubah).”

Ibnu Atiyah berkata, “Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk
tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah
dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada
bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena
darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan.”

Berkata Al-Qurthubi, “Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik
sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya
salat, ibadat haji dan sebagainya.”

Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma’ binti Abu
Bakar r.a. bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma’
sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah saw.
memalingkan muka seraya bersabda:

“Wahai Asma’! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini …” (beliau
mengisyaratkan pada muka dan tangannya).

Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh
ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.

Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
“kain untuk menutup kepala,” sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.

Al-Qurthubi berkata, “Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya.”

Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
“Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah.”

Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka.

Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, “Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya.”
Sumber : http://media.isnet.org

Ditulis dalam Siraman Rohani | Leave a Comment »

Tentang Bulan Rajab

Ditulis oleh alfalahganteng di/pada Juli 26, 2008

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi saw, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’”

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Ada beberapa hadis yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
•    “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”
•    Riwayat al-Thabrani dari Sa’id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”
•    “Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.
•    Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”
Hadis-hadis tersebut dha’if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha’if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (seperti yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Sumber : www.pesantrenvirtual.com

Ditulis dalam Siraman Rohani | Leave a Comment »